Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Catering di Yogyakarta

Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Catering di Yogyakarta

Halal adalah segala objek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan dalam agama Islam. Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih sering digunakan untuk menunjukkan  dan  yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut Islam mulai dari jenis makanan, cara memperoleh dan cara mengolahnya. Selain halal, makanan dan minuman harus bersifat thayyib yang berarti baik. Suatu makanan dan minuman tidak hanya halal, tetapi harus thayyib atau baik yang artinya layak dikonsumsi atau tidak dan harus bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

Berbicara tentang kuliner tentuya tidak lepas dari unsur kehalalan. Untuk membuka sebuah usaha kuliner salah satunya dibidang catering tentu tidak hanya memperhatikan perizinan usaha saja namun juga harus memenuhi syarat halal. Di Indonesia, syarat halal atau sertifikasi halal makanan dalam sebuah usaha catering dapat di peroleh di badan yang berwenang yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sertifikasi halal adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Bentuk dari sertifikasi ini adalah dengan pencantuman label halal pada kemasan.

Mengapa harus halal?

To treat hypothyroidism, your doctor will prescribe the synthetic thyroid hormone, levothyroxine. Amnesteem causes severe birth defects. Ultimately, your doctor will prescribe the smallest dosage that provides the desired effect . Sperling RA, Mormino EC, Schultz AP, Betensky RA, Papp KV, Amariglio RE, et al.

Observed rates of ICC and rCDI are presented, along with rate differences between the bezlotoxumab and placebo groups and their 95% confidence intervals (CIs). Advise patients on the symptoms of hypersensitivity reactions and instruct them to seek medical advice promptly if such symptoms occur [see Warnings and Precautions ( 5. Outcomes Associated With Use of a Kinin B2 Receptor Antagonist Among Patients With COVID-19 . Talk to your doctor about the risks of receiving busulfan.

Kenapa sih makanan itu harus halal ? Karena sertifikasi halal merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh sebagian orang terutama orang Islam mengingat penduduk Indonesia mayoritas muslim yang sensitif terhadap kehalalan suatu produk.

Sertifikasi halal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Produk yang Masuk, Beredar dan Diperdagangkan di wilayah Indonesia Wajib Bersertikasi Halal. Jika di tahun 2019 masih ada hotel dan restoran yang belum mempunyai sertifikat halal maka akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp2 miliar. Suatu produk dikatakan halal jika penyediaan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan, hingga penyajian dilakukan secara baik dan menerapkan syariat Islam, misalnya memotong hewan tidak dengan disiksa melainkan di sembelih dengan benar. Pelaku usaha yang telah mendapatkan sertikat halal sebaiknya segera mencantumkan label halal pada kemasan produk. Label halal harus ditempatkan di bagian yang mudah terlihat. Jika pelaku usaha tidak melakukan ketentuan tersebut, maka sanksi berupa pencabutan sertifikat halal pun akan dilakukan. Dan pelaku usah yang telah mendapatkan sertikat halal tapi tidak menjaga kehalalan dari produknya, maka akan dikenakan sanksi berupa pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

Pencantuman label halal sangat penting bagi kedua pihak, yaitu produsen dan konsumen. Dengan adanya pencantuman label halal, konsumen lebih merasa aman dalam mengkonsumsi makanan catering tersebut. Selain itu, konsumen juga mendapatkan jaminan bahwa makanan tersebut tidak mengandung sesuatu yang tidak halal dan diproduksi dengan cara yang halal dan baik. Sedangkan bagi produsen, pencantuman label halal dapat membangun kepercayaan konsumen terhadap makanan yang diproduksi. Makanan atau produk yang bersertifikat halal memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan makanan atau produk yang tidak mencantumkan label tersebut.

Catering halal di Jogja

Annafood Catering Services adalah produk dari perusahaan CV Annafood Indonesia. Annafood Catering Services merupakan layanan jasa catering yang berdomisili di Yogyakarta yang pastinya sudah mengantongi lebel halal dari LPPOM-MUI Yogyakarta dan sudah dipastikan makanan yang diproduksi halal,  baik, bersih, sehat dan laik untuk dikonsumsi. Annafood Catering Services menyediakan beberapa paket catering seperti nasi paket nasi box, paket nasi box bento, paket ater-ater, paket prasmanan, paket prsamanan + coffee break, snack box dan lain-lain.

Jika anda berminat menggunakan jasa catering kami yang sudah jelas tersertifikasi halalnya, silahkan hubungi kontak dibawah :

081287999849 (Whatsapp)

atau melalui website kami

https://annafoodcateringjogja.com/